Pengertian Early Redemption Pada Investasi SBN Seri SBR dan ST

Bagi investor Surat Berharga Negara (SBN) ritel, istilah early redemption mungkin sudah tidak asing lagi. Jika Anda tertarik dengan instrumen investasi ini, memahami fasilitas early redemption tentu sangat penting.


Pengertian Early Redemption SBN


Agar tidak bingung dan bertanya-tanya, mari kita bahas lebih dalam mengenai early redemption sebagai berikut. Mulai dari pengertian, kelebihan, kekurangan dan persyaratannya.


Pengertian Early Redemption?


SBN adalah produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara. 

Secara sederhana, kamu meminjamkan uang kepada negara selama jangka waktu tertentu dan pemerintah akan memberi imbalan berupa kupon atau imbal hasil.


Early redemption adalah fasilitas yang disediakan oleh pemerintah bagi investor SBN ritel untuk mencairkan sebagian dari dana investasinya sebelum jatuh tempo. 

Fasilitas ini tersedia untuk seri SBN nontradable yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Yaitu seri Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).


Jika suatu saat kamu memerlukan dana lebih cepat daripada masa jatuh tempo, kamu bisa mencairkan hingga 50% dari total investasi SBR atau ST yang kamu miliki. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa early redemption hanya bisa dilakukan selama periode tertentu. Tidak bisa diambil secara suka-suka, karena ini sudah ditetapkan oleh pemerintah.


Ketentuan Early Redemption


Ketentuan early redemption SBN


Sebelum kamu memutuskan untuk melakukan early redemption, ada beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:


1. Produk investasi sudah dimiliki setidaknya selama 12 bulan.

2. Dana yang bisa dicairkan maksimal adalah 50% dari total kepemilikan.

3. Pengajuan early redemption minimal adalah Rp. 1 juta dan berlaku kelipatannya.

4. Fasilitas pencairan lebih awal hanya berlaku pada periode yang diumumkan pemerintah secara resmi.

5. Minimum kepemilikan SBR/ST adalah Rp. 2 juta.


Cara Melakukan Early Redemption


Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk mengajukan early redemption:


1. Pertama, kamu harus mengetahui kapan periode yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Kemudian ajukan permohonan melalui sistem elektronik mitra distribusi menggunakan media elektronik yang terhubung dengan internet.

   

2. Masukkan jumlah nilai pencairan awal di sistem elektronik mitra distribusi tempat kamu membeli seri SBR/ST.


3. Pengajuan kamu akan diteruskan secara real-time ke sistem elektronik Kementerian Keuangan RI.


4. Sistem elektronik Kementerian Keuangan RI kemudian segera melakukan validasi pengajuan, untuk memastikan sesuai dengan ketentuan early redemption.


5. Pembayaran kupon berikutnya akan dihitung berdasarkan jumlah kepemilikan awal dikurangi dengan nominal pencairan.


Kelebihan dan Kekurangan Early Redemption


Kelebihan early redemption


Fasilitas early redemption yang diberikan oleh pemerintah kepada investor memiliki beberapa kekurangan dan kelebihan. Ini bisa menjadi bahan pertimbangan Anda, apakah ingin mengajukan early redemption atau tidak. 


Kelebihan:


Fleksibilitas Dana: Fasilitas ini memungkinkan investor untuk mencairkan dana sebelum jatuh tempo jika membutuhkan uang tunai lebih awal.

Tanpa Biaya Penalti: Early redemption dilakukan tanpa dikenakan biaya penalti atau pelunasan seperti pada deposito.


Kekurangan:

Minimal Kepemilikan: Fasilitas ini hanya bisa digunakan oleh investor yang memiliki SBR/ST dengan minimal kepemilikan Rp2 juta.

Batas Pencairan: Maksimum pencairan yang bisa dilakukan adalah 50% dari total investasi. Contohnya, jika kamu memiliki ST senilai Rp80 juta, maka maksimum yang bisa dicairkan adalah Rp40 juta.


Selain itu, fasilitas early redemption hanya berlaku untuk tiap pesanan. Sebagai contoh, Budi membeli SBR012 sebanyak Rp. 1,5 juta. 

Lalu, ia melakukan pembelian SBR012 lagi Rp. 4 juta. Saat periode pencairan awal, ia hanya bisa mencairkan dana dari pembelian kedua sebanyak Rp. 2 juta. Kenapa?


Karena pada pembelian pertama, nominalnya kurang dari minimum kepemilikan, yaitu Rp. 2 juta, sehingga tidak memiliki hak untuk melakukan redemption lebih awal. 

Sedangkan pada pembelian kedua, ia hanya bisa mencairkan hingga 50% dari total investasi, dengan kelipatan Rp. 1 juta.


50% dari Rp. 4 juta adalah Rp2 juta, yang merupakan kelipatan Rp. 1 juta. Jadi, jumlah maksimal yang bisa Budi cairkan dari pembelian kedua adalah Rp2 juta.


Kesimpulan Akhir


Early redemption adalah fasilitas yang sangat bermanfaat bagi investor SBN seri SBR dan ST. Kedua seri SBN nontradable ini cukup populer di kalangan masyarakat karena imbal hasilnya bersifat floating with floor.

Yang artinya bisa naik mengikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia, tetapi tidak turun jika suku bunga BI menurun.


Selama masa penawaran, kamu bisa berinvestasi pada SBN mulai dari Rp1 juta dan mendapatkan passive income setiap bulan hingga masa jatuh tempo.


Negara menjamin pemberian imbal hasil kupon, sehingga investasi SBN 100% aman. Tunggu apa lagi? Yuk, mulai berinvestasi SBN dan nikmati passive income yang menarik!

Pengertian Early Redemption Pada Investasi SBN Seri SBR dan ST Pengertian Early Redemption Pada Investasi SBN Seri SBR dan ST Reviewed by Dita Khafifah on September 07, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.