Apa Itu Full Call Auction dalam Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Belakangan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan mekanisme baru dalam perdagangan saham, yaitu Full Call Auction (FCA). Meskipun sudah diterapkan sejak 28 Maret 2024, masih banyak investor yang belum sepenuhnya memahami konsep dan cara kerja sistem ini.

Apa Itu Full Call Auction dalam Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

 

Artikel ini akan membantu kamu memahami apa itu FCA, tujuan penerapannya, hingga mekanismenya dalam pasar modal.

Apa Itu Full Call Auction (FCA)?

FCA adalah metode lelang periodik yang digunakan untuk menentukan harga saham pada waktu tertentu di pasar saham. Mekanisme ini berbeda dengan sistem continuous auction, di mana harga saham diperbarui secara real-time berdasarkan penawaran dan permintaan.

Penerapan FCA bertujuan untuk menciptakan efisiensi lebih tinggi di pasar modal Indonesia. Sistem ini diberlakukan untuk saham-saham tertentu yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus, seperti saham dengan volatilitas tinggi atau likuiditas rendah.

Tujuan Penerapan FCA

Bursa Efek Indonesia menerapkan Full Call Auction dengan beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Segmentasi Investasi: Memberikan alternatif papan pencatatan yang sesuai dengan strategi investasi investor.
  • Transparansi: Meningkatkan keterbukaan informasi terkait kondisi perusahaan.
  • Likuiditas Saham: Memperbaiki likuiditas saham-saham tertentu yang selama ini kurang aktif diperdagangkan.
  • Perlindungan Investor: Memberikan perlindungan lebih baik bagi investor dengan mekanisme yang lebih terkendali.

Saham-Saham yang Masuk Mekanisme FCA

Tidak semua saham di BEI menggunakan sistem Full Call Auction. Saham yang masuk kategori ini biasanya memenuhi kriteria berikut:

  1. Fluktuasi Harga yang Signifikan: Saham dengan pergerakan harga ekstrim dalam waktu singkat.
  2. Likuiditas Rendah: Saham yang jarang diperdagangkan sehingga membutuhkan perhatian khusus.
  3. Peristiwa Korporasi Besar: Saham yang terpengaruh oleh aksi korporasi penting.

Jika kamu memiliki saham di Papan Pemantauan Khusus, penting untuk memahami dampak penerapan FCA terhadap portofolio investasimu.

Mekanisme Full Call Auction  


Full Call Auction (FCA) merupakan sistem lelang berkala yang dilakukan pada waktu tertentu sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Mekanisme ini memungkinkan investor untuk memasukkan order beli dan jual sesuai harga yang mereka inginkan. Berikut adalah tahapan dalam proses Full Call Auction:

1. Tahap Pre-Auction

Pada tahap awal ini, investor memasukkan order beli dan jual ke dalam sistem BEI. Semua order dicatat dan diurutkan berdasarkan harga dan waktu penerimaan.  

2. Tahap Matching

BEI mencocokkan order beli dan jual berdasarkan harga terbaik harga terendah untuk order beli dan harga tertinggi untuk order jual serta volume terbesar. Proses ini menghasilkan harga acuan yang akan digunakan sebagai dasar transaksi.

3. Tahap Post-Auction

Setelah harga acuan ditetapkan, investor masih memiliki kesempatan untuk bertransaksi menggunakan harga tersebut selama periode post-auction yang telah ditentukan.

Contoh Mekanisme Full Call Auction  


Misalkan dalam sesi FCA saham PT ABCD:  
 

Terdapat order beli sebesar 5 juta lot pada harga Rp. 1.200. 
 

Terdapat order jual sebesar 8 juta lot pada harga Rp. 1.300. 

Dalam tahap matching, BEI mencocokkan order beli 5 juta lot dengan order jual 5 juta lot pada harga Rp. 1.300. Harga acuan yang dihasilkan adalah Rp. 1.300. Selama periode post-auction, investor masih dapat melanjutkan transaksi dengan harga tersebut.  

Manfaat Full Call Auction  


Penerapan Full Call Auction diharapkan membawa beberapa manfaat penting, antara lain:  
 

Transparansi Harga: Harga saham yang dihasilkan mencerminkan nilai wajar berdasarkan mekanisme lelang.  
 

Efisiensi Perdagangan: Proses pencocokan order menjadi lebih cepat dan terstruktur.  
 

Perlindungan Investor: Mekanisme ini meminimalkan risiko manipulasi harga saham.  
Likuiditas yang Lebih Baik: Meningkatkan likuiditas saham yang sebelumnya sulit diperdagangkan. 

Perbedaan FCA dengan Sistem Perdagangan Konvensional  


Sistem Full Call Auction memiliki beberapa perbedaan mendasar dibandingkan mekanisme perdagangan konvensional:

1. Metode Lelang vs. Perdagangan Berkelanjutan

FCA dilakukan secara berkala pada waktu tertentu, sedangkan sistem konvensional menggunakan continuous auction, di mana harga saham terus diperbarui sepanjang waktu perdagangan.  

2. Penerapan pada Saham Tertentu

FCA hanya diterapkan pada saham di Papan Pemantauan Khusus, sedangkan sistem konvensional berlaku untuk seluruh papan pencatatan.

3. Harga Acuan

FCA menghasilkan harga acuan untuk transaksi pada periode post-auction, sementara sistem konvensional tidak memiliki harga acuan seperti itu.  

Kesimpulan  


Full Call Auction adalah mekanisme lelang yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan perlindungan investor dalam perdagangan saham. 

Dengan memahami cara kerja FCA, kamu dapat lebih siap beradaptasi dengan sistem baru ini, khususnya jika memiliki saham di Papan Pemantauan Khusus.  

Semoga penjelasan ini membantu kamu memahami sistem Full Call Auction lebih jelas dan aplikatif!

Apa Itu Full Call Auction dalam Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya? Apa Itu Full Call Auction dalam Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya? Reviewed by Dita Khafifah on Desember 14, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.